Aliran Duit Korupsi yang Diduga Edward Hutahaean Hutahaen Senilai Rp 15 Miliar Ditelusuri Kejagung

- 17 Oktober 2023, 07:15 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. /ANTARA/Laily Rahmawaty/

PortalMagetan.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menelusuri dugaan aliran suap korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022 dengan tersangka Edward Hutahaean.

Edward Hutahaean (EH) sebelumnya telah ditetapkan Kejagung sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

Edward Hutahaean (EH) diduga menerima aliran dana senilai Rp 15 miliar dari dua terdakwa dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022 yakni Galumbang Menak dan Irwan Hermawan.

Kapuspenkum Kejagung, menegaskan pihaknya masih menelusuri aliran dana tersebut.

Baca Juga: Lowongan Kerja Staf Produksi di Kawasan Industri Jatake dari PT Sapta Warna Cemerlang Cek Syarat Kualifikasiny

"Sampai saat ini kita juga dalami aliran dana Rp 15 M ini ke mana saja," ujar Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Senin, 16 Oktober 2023

Selain itu, Kejagung juga menegaskan tidak ada kaitan tersangka Edward dengan pihak jaksa Kejaksaan Agung. Ketut menjelaskan penyidik akan menyelidiki kasus ini hingga tuntas.


"Dan saya nyatakan di sini bahwa clear tidak ada hubungan dengan teman-teman penyidik di Jampidsus Kejagung RI. Dan akan kami lakukan penelitian terus perkembangannya," tuturnya.

Sebagai informasi, dalam kasus korupsi BTS 4G ini Kejagung sudah ada 12 tersangka. Bahkan beberapa di antaranya telah disidangkan. Dengan bertambahnya Edward Hutahean, kini jumlah tersangka menjadi 14 orang.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah