Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Usaha Komoditas Emas, Kejagung Periksa 5 Saksi, Berikut Profilnya

- 23 Juni 2023, 06:35 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana Buka Lowongan Kerja Terbaru
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana Buka Lowongan Kerja Terbaru /Dok. Pikiran Rakyat

PortalMagetan.com - Kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022 terus diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung).

Terbaru, kejaksaan memeriksa lima saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan kegiatan komoditas emas selama 12 tahun terakhir. 

Beberapa pihak dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangannya diantaranya pegawai PT Antam. 

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa lima orang saksi," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya.

Baca Juga: Praktik Ujian Sim Mengitari Kelok Delapan dan Zig-Zag Akan Dievaluasi Polri, Brigjen Yusri Ungkap Alasannya

Adapun lima saksi yang diperiksa tersebut lanjut Ketut, diantaranya antaranya SIS selaku pihak swasta, serta MAA selaku General Manager PT Antam Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2019-2020.

Kemudian MAK selaku Trading and Services Bureau Head PT Antam periode 2021-2023, A selaku Product Logistic Management Manager PT Antam, serta MN selaku Production, Planning, and Inventory Control (PPIC) PT Antam.


"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022," tuturnya.

Baca Juga: Lulusan SMA-SMK Merapat, Batam Aero Technic Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Sebelumnya, Kejagung mulai mengusut dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada 2010-2022. Saat ini kasus tersebut telah berstatus penyidikan.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x