Menkominfo Johnny G Plate Kembali Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana:Betul Hari Ini

- 17 Mei 2023, 12:33 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana./Antara
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana./Antara /

PortalMagetan.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, kembali dipanggil penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Rabu, 17 Mei 2023. 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kembali dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Sekadar diketahui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sudah dua kali menjalani pemeriksaan.

"Iya, betul hari ini (Menkominfo diperiksa) jam 9," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.

Baca Juga: Daftar 10 Halte Bus TransJakarta yang Ditutup Sementara untuk Revitalisasi, Beserta Jadwal Lengkapnya

Nama Jhonny G Plate sempat disebut dalam berkas pemeriksaan acara tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Diungkapkan dalam kasus itu, Johnny meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek tersebut.


Kejagung juga telah menerima pengembalian uang dari sejumlah pihak termasuk dari Gregorius Alex Plate (GAP), adik Johnny G Plate sebanyak Rp 534 juta.

Kemudian sebesar Rp 38,5 miliar dari PT Sansaine Exindo yang diduga bersumber dari proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.

Baca Juga: Kominfo Buka Beasiswa S2 Luar Negeri, 4 Negara Tujuan, Ada Jepang-Belanda, Ini Deadline dan Syarat Daftar

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x