PortalMagetan.com- Charlie Wijaya, pendamping ratusan korban robot trading EA Copet mendapat ancaman pasca membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Charlie Wijaya yang juga pegiat Media Sosial ini diduga mendapat ancaman bakal dilaporkan balik atas tindak pencemaran nama baik oleh salah satu afiliator yang memiliki ribuan downline bersama-sama dengan pemilik EA Copet.
Mendapat ancaman tak membuat Charlie Wijaya khawatir, sebaliknya dia merasa heran dengan pihak yang ingin memperkarakan dirinya karena dinilai terlalu berlebihan, padahal dasar mencemarkan nama baik yang bersangkutan tidak ada.
Dilansir PortalMagetan.com dari Pikiran Rakyat pada artikel berjudul ‘’Pendamping Korban Robot Trading Copet Diancam Dipolisikan, Charlie Wijaya: Saya Bisa Tuntut Balik Rp 1 T,’’ simak ulasannya
Dikonfirmasi jurnalis Pikiran-Rakyat.com, mantan kader termuda Partai Solidaritas Indonesia itu menantang pihak yang ingin dirinya berurusan dengan hukum.
Dia meminta pihak tersebut mengurus laporan di Polisi atau di gugatan di Pengadilan.
Charlie Wijaya heran mengapa pihak yang ingin memperkarakan dirinya terlalu berlebihan, padahal dasarnya dalam mencemarkan nama baik yang bersangkutan tidak ada.
Bahkan hingga saat ini laporannya di Polisi belum ada yang berkaitan dengan pencemaran nama baik.