Diancam Dipolisikan, Pendamping Korban Robot Trading EA Copet Charlie Wijaya:Pedang Hukum akan Berbalik Padamu

- 19 Maret 2022, 19:34 WIB
Charlie Wijaya bersama korban robot trading Copet saat membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa, 15 Maret 2022
Charlie Wijaya bersama korban robot trading Copet saat membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa, 15 Maret 2022 /Dok. PRMN/

 

"Mana yang mau laporin saya ya? Saya tidak takut, jika saya tak terbukti bersalah saya akan tuntut balik Rp 1 T," ujar Charlie Wijaya dalam, Jumat 18 Maret 2022.

 

Diketahui, saat ini Charlie Wijaya banyak memberikan pendampingan korban investasi bodong. Salah satunya yang sudah diungkap oleh kepolisian yaitu investasi alat kesehatan.

 

Charlie banyak membantu memberikan masukan dan pendampingan para korban dugaan investasi bodong untuk melapor kepada kepolisian, supaya hak-hak para korban dapat dikembalikan.

 Baca Juga: Cyber Bullying Marak, Polda Metro Jaya Patroli Media Sosial, Kombes Endra Zulpan: Gunakan Medos secara Bijak

Namun saat ini, ada pihak yang mau mencoba melaporkan, menyebutkan dirinya telah mencemarkan nama baik orang yang dilaporkan oleh para korban ke Bareskrim Polri pada Selasa, 15 Maret yang lalu dan mengancam akan digugat di pengadilan.

"Jadi, kuatkanlah bukti sebelum melapor ke Polisi . Karena jika mau membawanya dengan penuh emosi dan tanpa bukti, pedang hukum itu akan berbalik padamu nanti," sambung Charlie.

 

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah