BNN Musnahkan Barbuk Sabu-sabu Sebesar 164.19 Kilogram dari Sindikat Golden Triangel

- 30 Desember 2021, 23:54 WIB
Ilustrasi. BNN Musnahkan sabu-sabu 164,19 Kilogram
Ilustrasi. BNN Musnahkan sabu-sabu 164,19 Kilogram /

PortalMagetan.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika, Kamis, 30 Desember 2021.

Badan Narkotika Nasional (BNN)kali ini memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 164.192,68 kilo gram.

Dari pantauan di lapangan, pemusnahan ini berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB di halaman kantor BNN.

Barang bukti sabu ini merupakan hasil pengungkapan kasus sindikat Golden Triangel dan jaringan Madura-Jakarta.

Baca Juga: Tanggulangi Banjir DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria Siapkan Ratusan Petugas di 6 Wilayah

Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Sekretaris Utama BNN, I Wayan Sukawinaya. Hadir juga perwakilan dari Kementerian kesehatan dan anggota Komisi III DPR RI.

Pemusnahan ratusan gram sabu ini dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin insenerator yang disediakan pihak BNN sebanyak dua unit. Kegiatan ini juga tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Baca Juga: 3 Kawasan di Jakarta Ini Mulai Besok, Jumat 31 Desember 2021 Diberlakukan Ganjil Genap

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2021, BNN telah mengamankan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 1.109 orang.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x