PortalMagetan.com-Jelang malam Tahun Baru dan dalam rangka penegakan protokol kesehatan (prokes), Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat gencar melaksanakan patroli kewilayahan di tempat hiburan malam.
Tim Patroli Perintis menyisir tempat hiburan malam yang terdapat di Jakarta Barat.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rahmad Sujatmiko menjelaskan operasi dilaksanakan dalam rangka pengamanan Tahun Baru 2022 sekaligus pengecekan penegakan prokes.
Dimana, tim patroli menyisir tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian di sekitaran wilayah di Jakarta Barat.
“Kita menyisir tempat kermaian seperti, tempat hiburan malam hingga pusat perbelanjaan,” ungkapnya, Kamis, 30 Desember 2021.
Rahmad menjelaskan dalam patroli yang dilaksanakan timnya menemukan ada tempat hiburan malam di Hollywood pada pukul 24.00 wib masih ramai pengunjung
"Kami berikan imbauan agar menjalankan instruksi pemerintah tentang aturan buka tutup hiburan malam di tengah pandemi Covid-19 saat ini,” tuturnya.
Baca Juga: Penumpang Anak Wajib Tes PCR saat Nataru, KAI Daop 1 Siapkan Pelayanan di 5 Stasiun, Cek Jadwalnya
Dalam patroli tersebut, lanjut Kasat, pihaknya memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.