Irjen Fadil Imran: 16 Juta Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkoba, Kasus Narkoba Naik 47,2 Persen

- 30 Desember 2021, 23:09 WIB
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran /Instagram @kapoldametrojaya/

PortalMagetan.com-Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menyampaikan tindak pidana kasus narkoba yang berhasil diselesaikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2021 mencapai 3.387 kasus.

Dari 3.387 kasus, sebanyak 16.027.657 jiwa terselamatkan dari bahaya narkotika.

Angka 3.387 kasus tersebut mengalami kenaikan sebanyak 47,2% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Untuk kasus narkoba ada 3.469 kasus, yang berhasil diselesaikan di tahun 2021 ini ada 3.387 kasus. Sementara jiwa yang terselamatkan ada 16.027.657 jiwa," kata Fadil dalam Rilis Akhir Tahun di Polda Metro Jaya, Kamis, 30 Desember 2021.

Baca Juga: PT Bekasi Fajar Industrial Estate Buka Lowongan untuk D3-S1, Penempatan Cibitung, Ada 5 Job, Cek Syaratnya

Dalam hal ini, Fadil juga menyorot temuan barang bukti yang berhasil diamankan penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus narkoba.

Diketahui, barang bukti sabu yang berhasil diamankan sebanyak 1,57 ton (naik 123%) dan tembakau gorilla sebanyak 250,16 kilogram atau naik 128 persen yang berhasil diamankan.

Baca Juga: AUTO2000 Buka Lowongan kerja untuk Diploma-S1, Ada 12 Job, Cek Syarat dan Link Daftarnya

"Kemudian ada Liquid Vape Narkotika sebanyak 31 liter dan narkotika jenis baru yaitu LSD (Lysergic Acid Diethylamide) yang berhasil disita sebanyak 802 lembar," pungkas Fadil.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah