Kakap, OJK Catat Kerugian Investasi Bodong Capai Rp 139,6 Triliun, Hudiyanto Ungkap Sasaran Empuknya

28 Maret 2024, 07:15 WIB
OJK ungkap kerugian akibat investasi bodong capai 100 triliun rupiah lebih /

PortalMagetan.com - Investasi ilegal atau bodong mengakibatkan masyarakat buntung hingga ratusan triliun. 

Bahkan dalam periode 2017-2023 masyarakat merugi Rp139,67 triliun berdasarkan catatan otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal OJK Hudiyanto mengungkapkan, pihaknya setiap hari menerima laporan dari masyarakat yang terjerat investasi bodong. 

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti OJK bersama 15 lembaga lainnya termasuk kepolisian, yang mana sebanyak 1.218 entitas investasi bodong telah diblokir hingga awal 2024.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Jakarta-Bekasi dari PT Tunas Mobilindo Parama, Cek Syarat, Formasi dan Cara Daftarnya

"Kita kerja setiap hari, memblokir, mengejar, menangkap. Satgas ini ada 16 lembaga, termasuk kejaksaan dan kepolisian, termasuk PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," kata Hudiyanto.

 

Hudiyanto mengatakan banyak masyarakat yang minim pengetahuan soal pengelolaan keuangan sehingga sering dimanfaatkan pelaku investasi bodong untuk mencari keuntungan. Ditambah lagi, lanjut Hudi, pelaku investasi bodong memiliki sistem yang sulit dilacak.

 

"Misalnya dalam waktu lima menit uang yang anda transfer itu sudah enggak ada, mereka rata-rata punya lima sampai enam pelarian rekening. Itu lah yang namanya penjahat. Punya sistem, punya rekening bank, mereka semua punya," jelasnya.

Baca Juga: Lulusan S1 Merapat, PT Unilever Indonesia Buka Lowongan Kerja Magang Terbaru, Cek Syarat-Cara Daftarnya

Salah satu kelompok yang sering menjadi korban investasi bodong katanya adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pasalnya para pelaku investasi bodong tau PMI memiliki banyak uang setelah bekerja bertahun-tahun di luar negeri.

 

Menurut Hudiyanto, tak sedikit PMI yang termakan iming-iming pelaku investasi bodong yang berkeliaran baik di dalam maupun di luar negeri.

 

"Bahkan mungkin pulang dari sana sudah diincar, di bandara sudah diincar, anak-anak ini sudah punya duit tapi mereka belum paham," pungkasnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler