PortalMagetan.com-Perilaku maling uang rakyat atau korupsi di Magetan terus ditekan oleh Pemkab.
Berbagai pihak dilibatkan pemkab Magetan untuk aktif dalam upaya pencegahan perilaku maling uang rakyat.
Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) ikut dilibatkan dalam upaya pencegahan perilaku maling uang rakyat.
Kegiatan bertajuk Pelatihan Anti Korupsi dan Pemantapan Integritas untuk perangkat desa di wilayah Kabupaten Magetan, kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintahan desa.
Baca Juga: Usai Periksa Rachel Vennya, Penyidik Polda Metro Jaya Lakukan Langkah Penting Ini
Bupati Magetan Suprawoto menerima secara langsung kunjungan tim yang dipimpin Heru Susetyo, selaku Manajer Riset dan Sitasi FH UI sekaligus Ketua Lembaga Kajian Islam dan Hukum Islam FH UI ini, pada Minggu 7, November 2021.
Susetyo tidak datang sendiri, dia membawa tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Pendopo Surya Graha.
Bupati Magetan Suprawoto menyampaikan ucapan terima kasih terhadap kunjungan dan diadakannya pelatihan ini di Kabupaten Magetan.
Kang Woto-sapaan akrab Bupati Magetan Suprawoto berharap mahasiswa- FH UI didalam melaksanakan tesis dan tugas akhirnya di Magetan bisa memberikan kontribusi yang positif, dimana hasil tesis bisa di aplikasikan oleh Pemerintah Kabupaten Magetan.