4 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka, Rachel Vennya Minta Didoakan Netizen, Begini Kalimatnya

- 8 November 2021, 16:22 WIB
Selebgram Rachel Vennya, meminta doa usai diperiksa sebagai tersangka karena kabur saat  karantina di Wisma Atlet.
Selebgram Rachel Vennya, meminta doa usai diperiksa sebagai tersangka karena kabur saat karantina di Wisma Atlet. /Instagram @rachelvennya

PortalMagetan.com-Selebgram Rachel Vennya selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya terkait dengan kasus kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.

Rachel Vennya bersama pacarnya Salim Nauderer dan sang manajer Maulida Khairunnisa diperiksa kurang lebih 4 jam dan keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pukul 14.10 WIB.

Rachel Vennya sendiri tak menjelaskan secara rinci, ihwal agenda pemeriksaan tersebut.

Rachel hanya meminta doa pada masyarakat dan netizen agar kasusnya berjalan dengan lancar, pasca ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita ikuti proses hukum ya. Doain aja ya kak," kata Rachel Vennya

Baca Juga: BMKG Kirim Sinyal Siaga Banjir di Tiga Provinsi di Pulau Jawa, Salah Satunya Jatim

Rachel Vennya keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 14.20 WIB. Sebelumnya dia tiba pada pukul 10.19 WIB.

Rachel Vennya dijerat dengan UU Karantina Kesehatan. Selebgram itu terancam hukuman satu tahun penjara dan denda Rp100 juta. Atas dasar itu, polisi tidak melakukan penahanan kepada Rachel Vennya.

Baca Juga: Kasus Kabur Karantina, Rachel Vennya Bersama 2 Tersangka Lain Hadiri Pemeriksaan Polda Metro Jaya, Sosok Ini?

"Secara subjektif seperti ini ancamannya satu tahun penjara. Kalau lima tahun ke atas baru kita tahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi pada Rabu 3 November 2021 lalu. ***

 

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah