Suara Bergeser, Caleg PKB DPRD Kabupaten Kediri Buat Aduan Ke Bawaslu, Begini Kronologinya Menurut Pelapor

- 27 Februari 2024, 12:35 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. Caleg PKB Kaupaten Kediri membuat aduan ke Bawaslu terkait pergeseran suara
Ilustrasi Pemilu 2024. Caleg PKB Kaupaten Kediri membuat aduan ke Bawaslu terkait pergeseran suara /Foto/Dok/KC/

PortalMagetan.com – Dugaan pergeseran suara dalam Pemilu 2024 yang dialamisalah seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Kediri kini ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Caleg DPRD Kabupaten Kediri dari PKB ini merasa keberatan dengan perolehan suara caleg lainnya yang diklaim tiba-tiba bertambah banyak.

 

Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Siswo Budi Santoso mengatakan aduan ini dari calon legislatif PKB daerah pilihan 3, yakni meliputi Kecamatan Kepung, Kandangan serta Puncu yakni Ahmad Ahla. Caleg tersebut keberatan dengan perolehan calon legislatif nomor urut 5, Rofi'i Lukman.

 

"Jadi, aduan ini tentang suara dari calon legislatif dari PKB nomor urut lima. Tergesernya macam-macam bisa suara partai masuk ke situ," kata Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Siswo Budi Santoso di Kediri, Senin.

Baca Juga: Survei Tol Jakarta-Jateng, Kakorlantas Polri Sebut Hampir 200 Juta Orang Mudik dan Wisata saat Operasi Ketupat

Menurut aduan yang diterimanya, pergeseran suara itu terungkap saat pencocokan formulir C hasil dengan C salin yang dimiliki oleh saksi ternyata datanya tidak sama.

 

"Tim Pak Ahla juga mengumpulkan data desa. Namun, terhalangi untuk proses meminta keterangan dari PPK sehingga mencari mandiri. Menduga ada pergeseran dan dicocokkan. Formulir C hasil sudah dilihat dan diperbandingkan ada perbedaan," katanya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x