Update Kasus Pembunuhan Dante, Polda Metro Jaya Periksa Ahli Renang hingga Ahli Bahasa Tubuh,Cek Penjelasannya

- 27 Februari 2024, 10:15 WIB
Perjuangan Angger Dimas, Mantan Suami Tamara Tyasmara Mengungkapkan Kasus Kematian Dante
Perjuangan Angger Dimas, Mantan Suami Tamara Tyasmara Mengungkapkan Kasus Kematian Dante /Instagram @anggerdimas

PortalMagetan.com - Kasus dugaan  pembunuhan Dante anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas di kolam renang Kawasan Duren Sawit Jakarta Timur  terus bergulir di kepolisian. Terbaru penyidik Polda Metro Jaya memanggil sejumlah saksi ahli, termasuk bahasa tubuh untuk mendalami kasus pembunuhan anak usia 6 tahun itu.

"Penyidik masih bekerja, beberapa waktu lalu telah dilakukan pemeriksaan beberapa aksi, pemeriksaan lanjutan, kemudian pemeriksaan ahli," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan.

 

"Ahli olahraga renang sudah dilakukan pemeriksaan, kemudian besok penyidik akan berkoordinasi dengan ahli gestur tubuh," sambungnya.

 

Ade Ary memastikan, Polda Metro terus berupaya melakukan penyelidikan secara maksimal. "Penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Jatanras ini dilakukan bekerja sama dengan interprofesi dengan beberapa ahli," ujarnya.

 Baca Juga: Karyawati Konveksi Ditemukan Tewas di Kontrakan Jakbar, Polisi Temukan Kejanggalan, Suami Korban Ditangkap

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut pria berinisial YA (33), tersangka kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) disangkakan dengan Pasal 340 KUHP.

 

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x