Suara Bergeser, Caleg PKB DPRD Kabupaten Kediri Buat Aduan Ke Bawaslu, Begini Kronologinya Menurut Pelapor

- 27 Februari 2024, 12:35 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. Caleg PKB Kaupaten Kediri membuat aduan ke Bawaslu terkait pergeseran suara
Ilustrasi Pemilu 2024. Caleg PKB Kaupaten Kediri membuat aduan ke Bawaslu terkait pergeseran suara /Foto/Dok/KC/

 

Pihaknya masih mengkaji aduan ini. Bawaslu juga melakukan investigasi di lapangan dan akan memeriksa baik panitia pemilihan kecamatan (PPK) maupun saksi. Untuk saat ini, Bawaslu Kabupaten Kediri belum bisa memberikan rekomendasi, sebab masih dalam proses pemeriksaan.

 

Ahmad Ahla selaku pelapor yang juga calon legislatif dari PKB dapil 3, mengatakan dugaan pergeseran suara diketahui satu desa yakni 37 tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Kepung serta 26 TPS di Desa Krenceng.

 

Dia mengungkapkan dugaan ini bukan hanya berpikir tentang salah satu calon legislatif tapi hal ini sudah pelanggaran yang bisa terjadi di mana-mana termasuk kepada siapa saja.

 Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Dante, Polda Metro Jaya Periksa Ahli Renang hingga Ahli Bahasa Tubuh,Cek Penjelasannya

"Maka dari itu kami benar-benar mengurus ini untuk memprosesnya bahwa ini terjadi pelanggaran. Kalau kelalaian tidak, sebab sebanyak ini. Yang jelas ini pelanggaran kesengajaan yang dilakukan oknum," ungkapnya.

 

Dia mengaku suaranya memang tetap. Namun, dalam perkara ini suara dari calon legislatif nomor urut 5, Rofi'i Lukman naik drastis. Hasil perolehan yang ditulis di formulir D oleh PPK tidak sama dengan formulir C hasil. Padahal, seharusnya suara itu adalah milik partai dan nantinya diserahkan ke partai yang membagi.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x