PortalMagetan.com-Lima pelaku begal terhadap anggota Brimob bernama Aipda Edi Santosa di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi berhasil diringkus polisi.
Penangkapan 5 pelaku pembegalan anggota Brimob ini dibenarkan oleh kapolsek Jatisampurna Iptu Santri Dirga.
"Benar sudah ditangkap, ada lima orang," ujar Kapolsek Jatisampurna, Iptu Santri Dirga saat dikonfirmasi, Rabu, 16 Februari 2022.
Santri Dirga menjelaskan para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif terkait dengan aksi pembegalan yang menimpa Aipda Edi. Ia juga enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai peran kelima pelaku dalam peristiwa ini.
"Nanti ya, tunggu press conference," jelasnya.
Sebelumnya, Aipda Edi Santoso menjadi korban begal sepulang kerja saat melintas di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi. Aksi pembegalan itu terjadi pada Selasa, 15 Februari sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing menerangkan korban Aipda Edi dipepet oleh pelaku dan langsung dibacok menggunakan senjata tajam jenis celurit. Setelah dibacok, korban kemudian terjatuh dari kendaraannya.
Meski mengalami luka bacok, korban sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya mengalami luka lain.