PortalMagetan.com-Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa bocah 10 tahun di Manado, Sulawesi Utara.
Dalam kasus dugaan kekerasan seksual ini, penyidik sudah memeriksa sebanyak sembilan saksi, termasuk tiga orang dokter.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, laporan dugaan kekerasan seksual tersebut sudah dilaporkan pada 28 Desember 2021. Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung.
"Penyidik telah melakukan observasi di rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum," kata Dedi dalam siaran pers tertulisnya, Jumat 21 Januari 2022
Lebih lanjut, Jenderal Bintang Dua ini menuturkan penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini menjadi penyidikan.
S
elain melakukan penyelidikan dan penyidikan, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado juga mengunjungi Rumah Sakit Kandou untuk memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban dan keluarga.
Dari hasil pertemuan dengan korban, didapati informasi satu nama yang menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap korban.