Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Manado, Korban Dirawat Intensif di RS

- 21 Januari 2022, 23:12 WIB
Ilustrasi: Polisi periksa 9 saksi terkait kasus  dugaan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Manado
Ilustrasi: Polisi periksa 9 saksi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Manado /Pixabay/Alexa_Fotos

PortalMagetan.com-Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa bocah 10 tahun di Manado, Sulawesi Utara.

Dalam kasus dugaan kekerasan seksual ini, penyidik sudah memeriksa sebanyak sembilan saksi, termasuk tiga orang dokter.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, laporan dugaan kekerasan seksual tersebut sudah dilaporkan pada 28 Desember 2021. Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung.

"Penyidik telah melakukan observasi di rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum," kata Dedi dalam siaran pers tertulisnya, Jumat 21 Januari 2022

Baca Juga: KPK Setor Uang Rampasan dari 3 Kasus Korupsi, Senilai Rp 834 Juta, Ali Fikri: Pastikan Tagih Uang Penganti

Lebih lanjut, Jenderal Bintang Dua ini menuturkan penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini menjadi penyidikan.

S


elain melakukan penyelidikan dan penyidikan, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado juga mengunjungi Rumah Sakit Kandou untuk memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban dan keluarga.

Dari hasil pertemuan dengan korban, didapati informasi satu nama yang menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap korban.

Baca Juga: BNN Provinsi Lampung Buka Lowongan Pegawai Non PNS untuk SMA-D3, Ada 10 Posisi, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x