PortalMagetan.com-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya selama 14 hari.
Operasi ini akan dilakukan oleh personel gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP.
Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan operasi mulai Senin 15 November 2021 sampai dengan Senin 28 November 2021.
Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut sasaran utama dari Operasi Zebra Jaya ini yakni penegakan protokol kesehatan dan pembubaran kerumunan di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Chatbot Whatsapp, Fitur Terbaru di PeduliLindungi Atasi Sertifikat Vaksin yang Bermasalah
"Dan hal-hal yang khususnya menjadi atensi seperti sirine dan rotator yang tidak pada tempatnya," terang Sambodo kepada wartawan, Jumat 12 November 2021.
Sambodo menegaskan, dalam operasi ini pihaknya akan menindak seluruh kendaraan pelat hitam yang menggunakan sirine dan rotator, lantaran keduanya hanya boleh digunakan untuk kendaraan pelat merah, biru dan kuning.
"Kemudian penggunaan tanda nomor kendaraan yang tidak sesuai seperti pelat nomor rahasia RFP dan lain sebagainya. Serta penindakan ganjil genap karena masuk ke pembatasan mobilitas," lanjutnya.
Nantinya, penindakan Operasi Zebra Jaya ini akan dilakukan secara humanis dan persuasif.