Bikin Nyesek, Kepatuhan Prokes Institusi di 63 Kabupaten-Kota di Bawah 35 Persen, Simak Penjelasan Satgas

- 12 November 2021, 15:35 WIB
Ilustrasi. Petugas dari kepolisian saat membagikan masker kepada masyarakat dalam kegiatan operasi prokes.
Ilustrasi. Petugas dari kepolisian saat membagikan masker kepada masyarakat dalam kegiatan operasi prokes. /Dok. Polsek Krawatwatu/

PortalMagetan.com-Satgas Covid-19 melaporkan tingkat kepatuhan protokol kesehatan (prokes) Institusi di 63 kabupaten/kota di bawah 35 persen.

Kepala Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny Harry B Harmadi menjelaskan hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Jadi tantangan sekarang adalah data kami menunjukkan bahwa 63 kabupaten kota di Indonesia itu institusinya tidak patuh ya,” terang Sonny dalam dialog secara virtual, Jumat 12 November 2021.

“Kepatuhan protokol kesehatannya di bawah 35 persen. Ini menjadi PR kita,” ungkapnya.  

Baca Juga: Ini Alasan Olivia Nathania Ajukan Penaguhan Penahanan dan Nia Daniaty sebagai Jaminannya

Sementara itu, Sonny mengungkapkan, dari 514 Kabupaten Kota di seluruh Indonesia hanya 136 Kabupaten Kota yang tingkat kepatuhan prokesnya di atas 85 persen.

“Data kami menunjukkan hanya ada 136 kabupaten kota di Indonesia dengan kepatuhan institusi di atas 85 persen,” beber Sonny.

Masih dari penjelasan Sonny, terdapat institusi yang tidak patuh, dimana tidak memfasilitasi atau tidak memudahkan orang untuk melaksanakan prokes.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Pemalak TKW saat Menjalani Karantina di RSDC Wisma Atlet, Amankan Uang Segini

Hal ini berdampak terhadap ketidakpatuhan masyarakat secara keseluruhan dalam hal prokes.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah