PortalMagetan.com- Polisi menangkap pria yang diduga melakukan aksi pemalakan terhadap seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
"Sudah diamankan pelaku pemalakan yang viral tersebut. Masih dalam proses pemeriksaan," terang Kapolsek Pademangan, AKP Panji Ali Chandra saat dikonfirmasi, Jumat 12 November 2021.
Dalam proses penangkapan, Panji menyebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti salah satunya uang yang diduga hasil pemalakan.
"Uangnya sekitar Rp2 juta yang dari satu orang, serta sebuah rompi dan kacamata yang dia gunakan dalam video viral tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Puluhan Warga Kota Jambi Laporkan Pengembang Perumahan, Kerugian Capai Rp 1,6 Miliar, Ini Kata Polda Jambi
Sampai dengan saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap pelaku pemalakan tersebut. Termasuk dengan mendalami modus pemalakan yang dilakukan.
Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang menggambarkan aksi pemalakan terhadap tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia. Dalam video tersebut, TKW itu tengah berada di dalam sebuah mobil, kemudian nampak seorang pria dengan rompi cokelat menghampiri dan meminta sejumlah uang.
Baca Juga: Terkait Bongkar Ilegal Ducati, Kapolda NTB: Hanya Misskomunikasi
TKW tersebut awalnya keberatan dengan uang yang diminta oleh pria tersebut. Namun, akhirnya memberikan uang melalui sang sopir.***