Usut Tuntas Kasus Lab Narkoba di Bali, Bareskrim Polri Buru 2 WNA Ukraina, Komjen Wahyu Widada Ungkap Perannya

- 16 Mei 2024, 08:15 WIB
Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada
Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada /Humas/Polri

PortalMagetan.com – Polisi bakal mengusut tuntas kasus laboratorium narkoba di sebuah villa Bali. Terbaru polisi memburu dua warga negara asing (WNA) asal Ukraina yang merupakan bos pengendali laboratorium narkoba rahasia atau clandestine lab hydroponic ganja dan mephedrone jaringan hydra Indonesia.

Bareskrim Polri mengungkap identitas dua WNA Ukraina yakni inisial RZ dan OK itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya dilaporkan kabur ke luar Indonesia sejak dilakukan penggerebekan clandestine lab di kompleks vila Sunny Village, Kabupaten Badung, Bali, beberapa waktu lalu.

"Sudah ada di luar, sedang kita cari," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada kepada wartawan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru di PT Schlumberger Indonesia, Cek Syarat dan Link Daftarnya Disini Sebelum Tutup

Wahyu mengungkapkan, kedua WNA Ukraina itu berperan sebagai pengendali clandestine lab dan semua operasi narkotika di tempat tersebut.

"Dia adalah pengendali dari ini semua. Dan operasi ini yang mengendalikan adalah dua DPO tersebut," ucapnya.

Adapun tiga WNA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa Izin Terbatas (Itas) investor yang bergerak di bidang properti atau real estate. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.

"Ini nanti kita koordinasikan dengan imigrasi yang punya kewenangan untuk itu. Kita mapping lagi, kita sampaikan bahwa ada orang-orang seperti ini harus jangan sampai masuk ke Indonesia," terangnya***

 

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah