Terkait Jatuhnya Besi Proyek Gedung Kejagung, Polisi Ungkap MRT-Hutama Karya Buat Kesepakatan Apa Isinya?

- 31 Mei 2024, 14:35 WIB
Penampakan tumpukan material besi yang jatuh dari tower crane di perlintasan MRT Jakarta, Kamis 30 Mei 2024./ Antara/X-@Adrianussatrio/aa
Penampakan tumpukan material besi yang jatuh dari tower crane di perlintasan MRT Jakarta, Kamis 30 Mei 2024./ Antara/X-@Adrianussatrio/aa /

PortalMagetan.com  -  Jatuhnya besi material proyek konstruksi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) ke jalur MRT (Mass Rapid Transit), Kamis 30 Mei 2024 telah dicek Polres Metro Jakarta Selatan. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan pihak MRT dan pihak proyek kini tengah melakukan evakuasi material besi tersebut.

"Untuk saat ini pihak MRT dan pihak Proyek Hutama Karya sedang melakukan evakuasi besi ribar yang masih melintang di jalur rel MRT arah HI ke Lebak Bulus untuk diangkat segera," ungkap Rahmad Idnal.

Rahmad menuturkan pihak MRT dan kontraktor telah membuat kesepakatan mengenai jarak proyek dengan jalur MRT pasca jatuhnya muatan besi tersebut.

Baca Juga: Sah, Presiden Jokowi Tunjuk 9 Nama Pansel Capim dan Dewas KPK, Siapa Saja?

"Menurut keterangan saksi Bapak Bambang selaku bagian dari keselamatan MRT, sudah meminta kepada pihak proyek untuk mengatur jarak dari jalur MRT minimal 6 meter," tuturnya.

"Dari kesepakatan, kedua belah pihak pun sudah menyetujui untuk menjaga jarak delapan meter dari area MRT," sambungnya.***

 

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah