Kasus Judi Online dengan Omzet Rp 15 Miliar Perbulan Dilimpahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Semarang

- 28 Juni 2024, 10:15 WIB
Ilustrasi judi online. Polisi limpahkan kasus judi online ke Kejari Semarang
Ilustrasi judi online. Polisi limpahkan kasus judi online ke Kejari Semarang /Antara/Aprillio Akbar/

PortalMagetan.com - Kasus tindak pidana judi online dengan sembilan tersangka telah dilimpahkan bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Jawa Tengah. Sembilan tersangka yang berperan sebagai admin itu yakni berinisial MDD, ARW, MRW, TANC, A, DF, BYAP, AL, dan AA ditangkap di berbagai lokasi yaitu Jakarta, Semarang, dan Medan.

Kasubnit 3 Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKP Bambang Meiriawan, menjelaskan bahwa sembilan tersangka tersebut terlibat dalam pembuatan rekening yang kemudian dikumpulkan di salah satu tersangka sebelum dikirim ke Filipina dan Kamboja.

“Mereka menguasai seluruh rekening,” ujar Bambang di Kejari Semarang

Baca Juga: Ayo Kirim CV Terbaikmu, PT Evans Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru, Simak Syarat dan Formasinya

Kasus ini terungkap setelah pihak berwenang menemukan IP Address laman judi daring tersebut yang berada di Semarang, sementara operatornya berada di Kamboja dan Filipina.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk memblokir situs judi daring tersebut,” sebut Bambang.


Judi daring telah berjalan sejak tahun 2022 dengan omzet mencapai Rp 15 miliar per bulan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk 77 rekening bank, 33 telepon seluler, tiga komputer jinjing, serta uang sejumlah Rp 700 juta.

“Diamankan pula 77 rekening bank, 33 telepon seluler, tiga komputer jinjing, serta uang Rp 700 juta. Sudah sejak tahun 2022 khusus untuk perjudian Liga Italia per bulannya Rp 15 miliar,” kata Bambang.

Bareskrim masih memburu dua tersangka utama yang berperan sebagai bandar dan telah mengeluarkan red notice untuk mereka yang berada di Kamboja.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah