Selamat 153 Kades se-Pacitan Resmi Menjabat 8 Tahun, Bupati: Jangan Lupakan Warganya

- 29 Juni 2024, 09:15 WIB
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji  atau Mas Aji  saat bertemu Ketum Demokrat AHY beberapa waktu lalu
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji atau Mas Aji saat bertemu Ketum Demokrat AHY beberapa waktu lalu /Instagram @inb_indratanurbayuaji/

PortalMagetan.com –  Seratus lebih kepala desa (Kades) di Pacitan tengah berbahagia. Sebab 153 kades mendapat surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari enem tahun menjadi delapan tahun.

Perpanjangan Jabatan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Upacara penyerahan SK perpanjangan jabatan itu dipimpin langsung oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji di pendopo kabupaten setempat.

"Kami berharap penambahan masa jabatan ini dioptimalkan oleh para kepala desa untuk melayani masyarakat,"  pesan Aji, sapaan akrab Indrata Nur Bayuaji.

Baca Juga: Buruan Kirim CV Terbaikmu, PT Trimegah Bangun Persada Buka Lowongan Kerja, Cek Syarat, dan Link Daftarnya

Bupati mengucapkan selamat atas perpanjangan SK jabatan kepala desa. "Saya mengucapkan selamat kepada kades (kepala desa) yang saat ini dikukuhkan. Diperpanjang yang semula enam tahun menjadi delapan tahun," tambah Mas Aji.

Dia mengingatkan agar setiap kades bisa segera menyelesaikan pekerjaan rumah yang sudah menunggu.

"PR (pekerjaan rumah) Pacitan masih banyak, hal-hal yang harus dilakukan untuk masyarakat masih butuh koordinasi lebih. Kades kan sudah punya pengalaman," katanya.

Modal pengalaman ditambah dengan perpanjangan masa jabatan dihadirkan landasan bekerja untuk lebih baik.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah