PortalMagetan.com- Peternak yang terdampak wabah PMK di Ponorogo dan memiliki pinjaman di Bank dan lembaga keuangan bakal mendapatkan keringanan berupa penangguhan kredit. Untuk itu Pemkab Ponorogo saat ini masih melakukan verifikasi dan validasi dengan para peternak.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan setiap peternak memiliki persoalan yang berbeda dengan latarbelakang masing-masing. Untuk itu pihaknya berharap pihak Perbankan dan tim di lapangan untuk lebih jeli dengan memperhatikan beberapa aspek.
Selain itu untuk mencegah potensi kecemburuan dan gesekan sosial proses verifikasi agar dilakukan secara bersama-sama di balai desa, yang difasilitasi kepala desa dan camat setempat.
Baca Juga: Jaga Satwa Latih Petugas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Tangani Reptil Berbahaya, Ini Penyebabnya
“Semua persoalan berbeda-beda, beda orang beda persoalan beda kondisi. Saya minta waktu untuk verifikasi jangan di rumahnya orang, tapi di kumpulkan di balai desa,” pinta Sugiri
Kang Giri sapaan Sugiri Sancoko meminta pihak bank ataupun lembaga keuangan lainnya yang memiliki debitur para peternak untuk segera memberikan kepastian. Baik kepastian penangguhan maupun tempo yang diberikan.
“Siapa debitur yang rentan macet dikumpulkan dipertemukan dengan bank-nya. Bagaimana solusi pembayarannya, ada lurah ada camat disana yang ikut berdiskusi agar kemudian saling menyepakati,” lanjutnya.
Adapun skema yang nantinya digunakan Sugiri mendorong untuk segera dirumuskan secara bersama-sama, apakah menggunakan skema restrukturisasi-penangguhan atau dengan skema lainnya.