4 Desa di Magetan Tanpa Kades Definitif, Pilkades Baru Digelar Tahun Depan, Begini Penjelasan DPMD

- 1 Juli 2024, 06:28 WIB
Ilustrasi Pilkades. Empat Desa di Magetan Tanpa Kades Definitif, begini penjelasan DPMD
Ilustrasi Pilkades. Empat Desa di Magetan Tanpa Kades Definitif, begini penjelasan DPMD /PIXABAY/

PortalMagetan.com – Sejumlah Desa di Magetan masih dipimpin pejabat kepala desa sementara. Total terdapat empat desa yang tak memiliki kades definitif karena pemimpin tertinggi di desa itu meninggal dan mengundurkan diri. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Magetan menyatakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) baru akan digelar tahun depan.

Kepala DPMD Magetan Eko Muryanto mengatakan anggaran untuk pelaksanaan pilkades telah diajukan tahun ini dan diharapkan dapat direalisasikan pada tahun depan.

“Ini sedang kita proses pengajuan anggarannya. Empat desa yang kosong ini akan kita isi di 2025,” ujarnya.

Baca Juga: Jobseeker Merapat, Asia Pacific Resources International Holding Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syaratnya

Eko menjelaskan bahwa pemilihan kepala desa di empat desa tersebut direncanakan menggunakan sistem elektronik (e-voting).

“Insyaallah, sebelum akhir tahun bisa kita lakukan pemilihan dan semuanya akan menggunakan e-voting,” lanjutnya.

Kata dia, masa jabatan kepala desa yang terpilih nanti akan langsung menjabat selama delapan tahun sejak tanggal pengangkatan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang menetapkan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun.

Baca Juga: Ayo Kirim CV Terbaikmu, PT Ungaran Sari Garment Buka Lowongan Kerja Terbaru, Simak Syarat dan Formasinya

“Masa jabatan formasi yang empat desa ini nanti juga akan langsung menjabat delapan tahun sejak tanggal pengangkatan,” paparnya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: KBRN Madiun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah