ASN yang Terjerat Judi Online Bisa Dipecat, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Ungkap Alasannya

- 28 Juni 2024, 11:15 WIB
Pj.Gunernur Jabar,Bey Machmudin saat memberikan keterangan pers
Pj.Gunernur Jabar,Bey Machmudin saat memberikan keterangan pers /Biro Adpim Jabar /Metro Jabar

PortalMagetan.com - Pemprov Jawa Barat mengingatkan agar ASN tak terjerat Judi Online (Judol). Sebab setiap pelanggaran mengandung konsekwensi. Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengatakan ASN yang terjerat Judi Online bisa dikenakan bisa yang terberat yakni pemecatan.

"Ya pasti itu (ada sanksinya). Sanksi yang terberat bisa sampai pemecatan," kata Bey pasca pertemuan dengan jajaran aparatur Kabupaten Bogor di Cibinong, Bogor.

Terkait maraknya judi online di Jabar, bahkan jumlah paparannya merupakan yang tertinggi di Indonesia, yang di dalamnya termasuk aparatur pemerintahan dari berbagai instansi, termasuk ASN hingga muncul wacana pembentukan Satgas Judi Online, Bey mengatakan pihaknya masih dalam tahap melakukan koordinasi.

Baca Juga: Kasus Judi Online dengan Omzet Rp 15 Miliar Perbulan Dilimpahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Semarang

Mengingat, lanjut Bey, pada prinsipnya aparatur pemerintahan selama ini memiliki tugasnya masing-masing secara spesifik termasuk tugas pengawasan hingga penindakan.

"Tapi kalau memang kami rasa satgas lebih efektif, kami akan buat satgas. Tapi yang penting, bagaimana cara jangan sampai ada satgas tapi judi online tidak berkurang. Jadi kami (sekarang) masih menggunakan koordinasi-koordinasi dulu termasuk masalah Satgas Judi Online," ucap dia.


Pasalnya, kata dia, judi online tersebut bukanlah praktik judi secara fisik yang bisa dilaporkan pada para pengurus wilayah setempat seperti Kepala RT dan Kepala RW untuk dilakukan tindakan selanjutnya, sehingga persoalan ini butuh koordinasi lintas sektor yang luas.

"Ini kan tidak bisa. Bisa saja lagi duduk-duduk begini main judi online kan bisa juga. Itu kan terkait dengan jaringan juga untuk transaksi seperti apa. jadi memang koordinasinya sangat luas dan kami akan serius mengatasi hal tersebut terutama dengan aparat penegak hukum dan juga dengan kominfo yang paham dengan jaringan," tuturnya.

Baca Juga: WNA China Ditangkap Di Abu Dhabi Terkait Dugaan Penipuan dengan Korban 800 Orang, Begini Penjelasan Polri

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah