Viral Pencurian Besi Pembatas Jalan, Polsek Koja Berhasil Ringkus Seorang Pelaku, Dua Lainnya Dikejar Petugas

- 31 Mei 2024, 12:35 WIB
Ilustrasi - Polisi tangkap seorang pria yang curi besi pembatas jembatan di Koka
Ilustrasi - Polisi tangkap seorang pria yang curi besi pembatas jembatan di Koka /Karawangpost/Foto/Pexels-Kindel Media

PortalMagetan.com  -  Kasus pencurian besi pembatas jalan yang terjadi di Plumpang, Jakarta Utara, berhasil diungkap polisi. Setelah polisi berhasil menangkap pelakunya. Kasus inipun sempat viral di media sosial (medsos).

Kapolsek Koja, Kompol Muhammad Syahroni mengatakan para pelaku diperkirakan berjumlah tiga orang. Sementara yang ditangkap baru satu orang berinisial MM.

"Pelaku ada 3 orang, satu orang berinisial MM berhasil kami amankan. Dua orang lainnya yakni Bule dan Mitun masih dalam pengejaran kami," ungkap Syahroni saat dikonfirmasi wartawan

Baca Juga: Penyebab MRT Jakarta Hentikan Operasional Sementara, Ahmad Pratomo:Maaf Atas Ketidaknyamanan dari Gangguan Ini

Sutrisno menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan rekaman video pengguna jalan yang sempat viral di media sosial saat para pelaku melancarkan aksinya.

"Penangkapan berdasarkan rekaman video dari pengguna jalan yang melihat tersangka sedang mengangkat besi ke atas gerobak, sadar direkam para pelaku pun kabur meninggalkan barang bukti," tukasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan disangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHPidana. Adapun ancaman berupa hukuman penjara paling lama lima tahun.***

 

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah