Penyebab Pria Asal Kebon Jeruk Jakbar Aniaya Ayah Tirinya, Kapolsek Ungkap Kalimat yang Bikin Pelaku Emosi

- 31 Mei 2024, 11:15 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Anak tiri di Kebon Jeruk Jakarta Barat aniaya ayah tirinya
Ilustrasi penganiayaan. Anak tiri di Kebon Jeruk Jakarta Barat aniaya ayah tirinya /Pixabay/kalhh/

PortalMagetan.com  -  Keheningan malam di Gang Sanusi RT 005/RW 008, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar) berubah menjadi gaduh. Seiring pria berinisial VA (23) menganiaya HS (52) yang tak lain ayah tirinya. Diduga pria 23 tahun itu emosi karena membela istrinya yang terlibat cekcok dengan korban.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 15 Mei 2024 sekitar pukul 22.30 WIB. Akibatnya, korban mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan.

Sutrisno mengungkapkan, antara pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga. Di mana VA merupakan anak dari istri sambung HS. Sutrisno pun mengungkap kronologi peristiwa tersebut.

Baca Juga: Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Koja Jakarta Utara, Seorang Pelaku Masuk DPO, Simak Daftar BB-nya

"Awal mula terjadinya penganiayaan tersebut karena korban dan istri tersangka cekcok mulut," ujar Kompol Sutrisno saat dikonfirmasi wartawan.

"Karena melihat dan mendengar istrinya dimaki dengan kata kasar, korban mengatakan ‘urus saja rumah tangga kamu sendiri’, tersangka tiba-tiba memukul korban satu kali ke arah wajah dan mengenai mata kanan korban," sambungnya.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kebon Jeruk. Polisi segera melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tukasnya.***

 

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah