Mereka tetap memperoleh layanan pembelajaran daring, serta tetap mendapat hak penilaian.
"Diharapkan, orang tua dan masyarakat dapat memberikan dukungan agar pelaksanaan PTM terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang ada," ujarnya.
Di samping itu, kata Nahdiana, pihaknya bersama Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta akan gencar melakukan Active Case Finding (ACF). Tujuannya untuk melacak kasus secara aktif sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
"Apabila ada warga sekolah terpapar Covid-19, PTM di sekolah tersebut akan dihentikan sementara selama 5 hari. Para rombongan belajar yang terdapat kasus Covid-19 pun akan melaksanakan pembelajaran daring," tukasnya.***