PortalMagetan.com-Dugaan aksi kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kota Bekasi.
Kali ini polisi mengamankan seorang pria berinisial M (40) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap remaja laki-laki di bawah umur.
Pelaku berinisial M diduga mencabuli remaja dibawah umur berusia 15 tahun itu di toilet umum.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan tindak pencabulan terjadi tahun di sebuah toilet umum di kawasan Bekasi Timur, Rabu, 29 Desember 2021.
"Tersangka menghampiri korban dan menjanjikan uang sejumlah Rp 5 ribu agar korban mau diajak tersangka masuk ke dalam WC umum," ungkap Aloysius dalam keterangannya, Minggu 2 Januari 2021.
Suprijadi menjelaskan, setelah masuk ke dalam toilet umum pelaku kemudian membekap mulut korban.
Tersangka lalu menarik paksa tangan korban untuk melakukan tindakan tak terpuji.
"Tersangka kemudian membuka celana korban dan melakukan pelecehan terhadap korban hingga korban mengalami pendarahan," tuturnya.