PortalMagetan.com- Rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2021, dipastikan bakal semakin ketat.
Sebab, dalam rekrutmen guru PPPK tahap 2 terbuka lebar bagi semua guru yang memenuhi syarat. Berbeda dengan rekrutmen tahap 1 yang di khususkan pada guru afirmasi.
Pendidik yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar rekrutmen guru PPPK, diminta untuk mempersiapkan diri dengan baik agar lolos nilai ambang batas (NAB) yang telah ditentukan.
“Afirmasi untuk sekolah induk, hanya diberikan di ujian tahap 1 (PPPK tahap 1). Sedangkan ujian tahap 2 sudah terbuka, berkompetisi seluruhnya dan dilihat nilai tertingginya,’’terang Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani, sebagaimana dikutip dari website Kemendikbud pada Kamis, 21 Oktober 2021.
Baca Juga: 13 Titik di Empat Kecamatan Terdampak Banjir, Perumahan Ini Kena Imbas Paling Parah
Ketatnya kompetisi dalam rekrutmen PPPK tahap 2 ini tidak terlepas dari guru dari sekolah lain boleh mendaftar di luar sekolah tempatnya mengajar.
‘’Baik guru induk atau noninduk, lulusan guru PPG, individu yang memiliki sertifikat guru, dan belum mengajar, di seleksi kedua (PPK Tahap 2) boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri, tetapi masih dalam satu daerah kewenangan,” papar Nunuk
Nunuk mengimbau, para guru yang akan mendaftar pada rekrutmen PPPK guru mempersiapkan diri dengan baik.
“Tidak usah ikut bimbel berbayar. Yang bisa menolong Bapak dan Ibu (guru) adalah diri sendiri, dengan mempersiapkan diri dan berdoa,” tutur Nunuk dalam Webinar Silaturahmi Merdeka Belajar Episode 11, dengan tema "Guru Belajar dan Berbagi - Sukses Seleksi ASN PPPK” secara daring, pada Kamis 14 Oktober 2021.
Terkait mekanisme ujian, Nunuk memastikan tidak ada perubahan, dengan kata lain sama dengan seleksi guru PPPK tahap 1.
Calon peserta rekrutmen guru bakal diminta untuk mendaftar melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).