Tak hanya di MK, saat ini juga sedang berproses 11 administrasi, 27 kode etik dan 6 pidana pemilu. Pelanggaran itu merupakan hasil 41 laporan dan 2 temuan.
"Total ada 41 laporan yang masuk ke kami, kemudian 2 temuan internal Bawaslu sedang diproses. Totalnya ada 11 administrasi, 27 kode etik dan 6 pidana pemilu," jelas Mustain.
Sementara Komisioner KPU Bangkalan, Zairil Munir menjelaskan secara umum pelaksanaan pemilu di Bangkalan berjalan lancar. Sengketa dan gugatan, sudah diselesaikan saat rekapitulasi.
"Semua yang merasa keberatan sudah kami selesaikan saat rekapitulasi, bahkan ada yang sampai hitung ulang. Selain itu, saat rekapitulasi tidak ada yang mengisi form kejadian khusus," katanya, menjelaskan.***