Rekor, 4 Parpol Gugat Hasil Pileg DPRD Bangkalan ke Mahkamah Konstitusi Ketua Bawaslu:Cetak Tertinggi di Jatim

- 29 Maret 2024, 13:45 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi RI. Hasil PIleg DPRD Bangkalan digugat ke MK
Gedung Mahkamah Konstitusi RI. Hasil PIleg DPRD Bangkalan digugat ke MK /PMJ News

 

Tak hanya di MK, saat ini juga sedang berproses 11 administrasi, 27 kode etik dan 6 pidana pemilu. Pelanggaran itu merupakan hasil 41 laporan dan 2 temuan.

 

"Total ada 41 laporan yang masuk ke kami, kemudian 2 temuan internal Bawaslu sedang diproses. Totalnya ada 11 administrasi, 27 kode etik dan 6 pidana pemilu," jelas Mustain.

 Baca Juga: Terungkap, Alasan Kubu Anies-Muhaimin Ajukan Empat Menteri Jokowi Jadi Saksi Sidang PHPU Pilpres 2024

Sementara Komisioner KPU Bangkalan, Zairil Munir menjelaskan secara umum pelaksanaan pemilu di Bangkalan berjalan lancar. Sengketa dan gugatan, sudah diselesaikan saat rekapitulasi.

 

"Semua yang merasa keberatan sudah kami selesaikan saat rekapitulasi, bahkan ada yang sampai hitung ulang. Selain itu, saat rekapitulasi tidak ada yang mengisi form kejadian khusus," katanya, menjelaskan.***

 

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah