Tanggapan MK Terkait Permohonan Panggil 4 Menteri di Sidang PHPU Pilpres 2024, Suhartoyo:Bergantung Pembahasan

- 29 Maret 2024, 12:35 WIB
Ketua MK, Suhartoyo tanggapi terkait permohonan pemanggilan empat menteri Jokowi /Antara foto/M Risyal Hidayat ANTARA FOTO
Ketua MK, Suhartoyo tanggapi terkait permohonan pemanggilan empat menteri Jokowi /Antara foto/M Risyal Hidayat ANTARA FOTO /

PortalMagetan.com – Tim hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) mengajukan empat nama menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

 

Permohonan iu disampaikan Timnas AMIN dalam persidangan yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Tak hanya pihak paslon 01, namun pihak paslon Ganjar Mahfud juga mengajukan hal yang sama dengan mendukung permohonan itu.

 

Menanggapi hal itu majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani perkara PHPU Pilpres 2024 menyatakan akan mempertimbangkan permintaan pemohon dalam perkara tersebut khususnya tentang pemanggilan empat menteri sebagai saksi.

Baca Juga: Terungkap, Alasan Kubu Anies-Muhaimin Ajukan Empat Menteri Jokowi Jadi Saksi Sidang PHPU Pilpres 2024 

"Kami juga mohon izin. Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, Menteri Koordinator Perekonomian guna didengar keterangannya dalam persidangan ini, Yang Mulia,” kata Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir.

 

Tak hanya kubu 01, Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan mereka mendukung usul dari pemohon satu dan ingin mengajukan hal yang sama.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x