Terungkap, Alasan Kubu Anies-Muhaimin Ajukan Empat Menteri Jokowi Jadi Saksi Sidang PHPU Pilpres 2024

- 29 Maret 2024, 11:35 WIB
Ketua tim hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir (tengah) menjawab pertanyaan awak media di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Ketua tim hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir (tengah) menjawab pertanyaan awak media di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024). /ANTARA/Nadia Putri Rahmani

PortalMagetan.com – Kubu pasangan calon (Paslon) Anies-Muhaimin (AMIN) mengajukan empat menteri untuk menjadi saksi dalam persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Empat menteri tersebut yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

 

Ketua tim hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir mengungkapkan alasan timya untuk mengajukan pemanggilan empat nama menteri menjadi saksi.

 Baca Juga: Terkait Empat SPBU Nakal, Dirut Pertamina Sepakat Cabut Izinnya, Nicke: Ini Tidak Bisa Kita Tolerir

“Empat menteri ini mengetahui langsung hal-hal yang terkait dengan apa yang kami uraikan dalam permohonan kami,” kata Ari usai persidangan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

 

Dia mengatakan, melalui Menteri Keuangan, pihaknya ingin menanyakan mengenai lonjakan anggaran bantuan sosial (bansos) pada 2024.

 

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x