PortalMagetan.com – Ratusan kejahatan berhasil diungkap Polda Metro Jaya selama operasi penyakit masyarakat (Pekat). Operasi yang digelar selama 15 hari itu berhasil mengungkap 352 kasus kejahatan dengan 409 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Selanjutnya, pada kegiatan operasi itu, akhirnya kami mengungkap total sebanyak 352 kasus. Ada 71 TO (target operasi), sedangkan 281 ini adalah kasus non-TO,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers.
“Dari 352 kasus yang terungkap, ada diantaranya 3 kasus pembunuhan, 1 di wilayah Polres Metro Jakarta Barat, 1 di wilayah Bekasi Kota, dan 1 di wilayah Kabupaten Bekasi,” sambungnya.
Baca Juga: PT Steel Pipe Industry Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Syarat, Formasi dan Link Daftarnya
Dirreskrimum mengatakan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor paling banyak diungkap dengan total 182 kasus.
“Ada juga kasus pencurian dengan kekerasan 14 kasus dan pencurian dengan pemberatan sebanyak 59 kasus,” ucap Wira.