PortalMagetan.com – Jenazah Anggota Satlantas Polres Manado Brigadir RAT yang meninggal dunia akibat dugaan bunuh diri di dalam mobil di Kawasan Mampang Prapatan Jakarta Selatan akhirnya diserahkan polisi ke pihak keluarga.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan penyerahan itu dilakukan setelah pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir RAT.
"Tadi keluarga telah menegaskan telah memberikan statement bahwa mereka tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah dari almarhum RA," ungkap Henrikus Yossi kepada wartawan di RS Polri.
Menurut Yossi, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan luar atau visum et repertum. Selanjutnya, tim penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama tim kedokteran forensik RS Polri menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga.
"Jadi hanya dilakukan pemeriksaan visum et repertum atau pemeriksaan luar tanpa dilakukan autopsi dan selanjutnya diberikan atau diserahkan kepada pihak keluarga," tuturnya.