Keluarga Brigadir RAT Tolak Autopsi Jenazah Anggota Polres Manado yang Tewas Diduga Bunuh Diri Dibawa ke Sulut

- 28 April 2024, 09:40 WIB
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi /

                                         

PortalMagetan.com – Jenazah Anggota Satlantas Polres Manado Brigadir RAT yang meninggal dunia akibat dugaan bunuh diri di dalam mobil di Kawasan Mampang Prapatan Jakarta Selatan akhirnya diserahkan polisi ke pihak keluarga.

 

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan penyerahan itu dilakukan setelah pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir RAT.

 

"Tadi keluarga telah menegaskan telah memberikan statement bahwa mereka tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah dari almarhum RA," ungkap Henrikus Yossi kepada wartawan di RS Polri.

Baca Juga: Tanggulangi Stunting, 13 KK di Sendagagung Magetan dapat Bantuan Ayam Petelur Begini Penjelasan Perangkat Desa 

Menurut Yossi, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan luar atau visum et repertum. Selanjutnya, tim penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama tim kedokteran forensik RS Polri menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga.

 

"Jadi hanya dilakukan pemeriksaan visum et repertum atau pemeriksaan luar tanpa dilakukan autopsi dan selanjutnya diberikan atau diserahkan kepada pihak keluarga," tuturnya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x