Terungkap, Alasan Kubu Anies-Muhaimin Ajukan Empat Menteri Jokowi Jadi Saksi Sidang PHPU Pilpres 2024

- 29 Maret 2024, 11:35 WIB
Ketua tim hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir (tengah) menjawab pertanyaan awak media di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Ketua tim hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir (tengah) menjawab pertanyaan awak media di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024). /ANTARA/Nadia Putri Rahmani

“Semoga dapat dikabulkan. Tadi pihak paslon 03 (Ganjar-Mahfud) juga mendukung argumen kami,” pungkasnya.

 

Dalam persidangan yang digelar pada Kamis, pemohon satu atau tim hukum Timnas AMIN mengajukan permintaan untuk memanggil empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju untuk menjadi saksi.

 

Usulan tersebut didukung oleh pemohon dua, yaitu tim hukum TPN Ganjar-Mahfud, yang juga ingin mengajukan para menteri tersebut menjadi saksi.

 

Atas permintaan tersebut, Ketua Hakim MK Suhartoyo mengatakan akan mencermati dan mempertimbangkannya terlebih dahulu dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).***

 

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x