PortalMagetan.com - Menko Polhukam Mahfud MD telah resmi mengajukan pengunduran diri dari Kabinet Indonesia Maju (KIM). Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujuinya dengan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Mahfud Md sebagai Menko Polhukam.
Surat persetujuan pemberhentian Mahfud MD itu ditandatangani presiden pada Jumat 2 Februari 2024.
"Pada Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bp. Mahfud Md sebagai Menko Polhukam," ungkap Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan.
Tak hanya itu, presiden juga menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai pejabat sementara menggantikan Mahfud Md hingga ada pengganti definitif.
"Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif," tukasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Keputusan Presiden (Keppres) Mahfud Md yang mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam sudah disiapkan.
"Ya, kemarin sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada saya, dan pagi hari ini Keppres-nya kita siapkan," ujar Jokowi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.***