Wow, Setahun Kejagung Selamatkan Rp 74,7 Triliun Uang Negara, Ketut:Kami Berhasil Selamatkan 1.287 Perkara

- 1 Januari 2024, 06:15 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana memberikan keterangan kepada wartawan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana memberikan keterangan kepada wartawan /ANTARA/Laily Rahmawaty/

PortalMagetan.com -Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan puluhan triliun rupiah uang negara dan memulihkan keuangan dengara sebesar Rp 10,4 triliun sepanjang tahun 2023. 

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) setidaknya berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp74,7 triliun, sepanjang tahun 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumendana, mengatakan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara itu terkait dengan penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.

"Jumlah penyelamatan keuangan negara yang telah berhasil diselesaikan sebanyak Rp74.733.397.101.429. Sedangkan jumlah pemulihan keuangan negara yang telah berhasil diselesaikan sebanyak Rp10.492.421.079.735,90," kata Ketut Sumendana dalam keterangannya.

Baca Juga: Terbaru, Lowongan Kerja Administrasi dari PT Garuda Daya Pratama Sejahtera Cek Syarat dan Kualifikasinya

Dijelaskan Ketut, penanganan perkara yang telah berhasil diselesaikan, yaitu melalui penyelesaian litigasi dan non-litigasi. Pada perkara litigasi, Kejaksaan Agung telah berhasil menyelesaikan sebanyak 1.287 perkara.

"Kami telah berhasil menyelesaikan sebanyak 1.287 perkara dari 1.781 perkara yang dilaporkan. Jika dipersentase maka Kejaksaan Agung telah berhasil menyelesaikan sekitar 72,26 persen perkara," terangnya.

Masih dalam perkara tata usaha negara, Kejaksaan Agung telah berhasil menyelesaikan sebanyak 167 perkara atau sekitar 61,62 persen dari total 271 perkara melalui proses litigasi.

Pada perkara non-litigasi, Kejaksaan Agung telah menyelesaikan 40,15 persen dari total sebanyak 17.140 perkara.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x