Wow, Setahun Kejagung Selamatkan Rp 74,7 Triliun Uang Negara, Ketut:Kami Berhasil Selamatkan 1.287 Perkara

- 1 Januari 2024, 06:15 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana memberikan keterangan kepada wartawan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana memberikan keterangan kepada wartawan /ANTARA/Laily Rahmawaty/

"Jumlah perkara perdata yang telah berhasil diselesaikan dengan jalur non-litigasi sebanyak 6.883 perkara atau 40,15 persen dari total perkara," tandas Ketut***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah