Tekan Angka Pernikahan Anak, Kemenag Luncurkan BRUS, Agus Suryo: Tindakan Kecil tapi Berdampak Besar

- 1 Desember 2023, 09:15 WIB
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Kemenag Agus Suryo Suripto
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Kemenag Agus Suryo Suripto //Kemenag

PortalMagetan.com  – Angka pernikahan anak yang belum cukup usia bakal ditekan pemerintah pada tahun 2024 nanti.  Sesuai UU No 16 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Perkawinan Anak bisa didefinisikan sebagai perkawinan yang dilakukan oleh pria dan wanita yang belum mencapai usia 19 tahun.

Pemerintah tahun depan menargetkan angka pernikahan anak dibawah usia yang telah ditetapkan ditekan hingga 8,74 persen dari angka tahun 2023.

 ‘’Pemerintah menargetkan angka perkawinan anak turun hingga 6,94 persen di 2030,’’ terang Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Kemenag, Agus Suryo Suripto dalam Seminar Cegah Kawin Anak di Magelang, Jawa Tengah.

Agus Suryo Suripto mengatakan untuk mencapai target tersebut, Kemenag memiliki program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Program tersebut digelar untuk memberi pemahaman terkait pendidikan keluarga bagi kalangan remaja.

Baca Juga: Penjelasan Kemenag Terkait Usulan Biaya Haji 2024 Sebesar Rp 105 Juta, Hilman: Sifatnya Sangat Fluktuatif

"BRUS ini merupakan tindakan kecil, namun kita harapkan akan berdampak besar bagi kemajuan bangsa. Tindakan kecil untuk dampak yang besar, kontribusi penting bagi kemajuan Indonesia," ungkapnya.

Menurut Suryo, perkawinan anak merupakan salah satu persoalan serius. Perkawinan anak dapat berdampak negatif terhadap kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan anak.

"Perkawinan anak dapat menyebabkan stunting, putus sekolah, dan kekerasan dalam rumah tangga," katanya.

Suryo berharap, program BRUS juga dapat memberi pemahaman kepada remaja tentang pentingnya menunda usia pernikahan dan menjaga kesehatan reproduksi. "BRUS juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas keluarga sakinah," pungkasnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x