Kantor Kementerian Perdagangan Digeledah Kejagung Terkait Dugan Korupsi Impor Gula 2015-2023

- 4 Oktober 2023, 18:50 WIB
Gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag) digeledah Kejagung terkait Kasus dugaan korupsi impor gula
Gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag) digeledah Kejagung terkait Kasus dugaan korupsi impor gula /Antara/HO-IST/

PortalMagetan.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan tindak pidana korupsi impor gula. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) mencium adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan impor gula yang telah dilakukan bertahun-tahun dengan rentang waktu 2015-2023. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan penggeledahan dilakukan di tiga rungan diantaranya ruangan Tata Usaha Menteri, ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian.

Tak hanya dilakukan di Kantor Kemendag, namun penggeledahan juga dilakukan di Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) menyasar ke ruang arsip serta ruangan Divisi Akuntasi dan Finance.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Distributor Alat Berat dari PT United Tractors Cek Syarat dan Kualifikasinya

"Dari kedua tempat tersebut, tim penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana," ungkap Kuntadi kepada wartawan, Rabu 4 Oktober 2023.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan.

"Kami telah melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut, dan serangkaian pemeriksaan. Tim berkeyakinan telah ditemukan alat bukti permulaan cukup sehingga disimpulkan telah terjadi peristiwa tindak pidana dalam perkara dimaksud," jelas Kuntadi.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x