Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Ajang Miss Universe Indonesia 2023

- 4 Oktober 2023, 14:43 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko/Antara/Ilham Kausar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko/Antara/Ilham Kausar /

PortalMagetan.com - Polda Mero Jaya melakukan gelar perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa sejumlah kontestan di ajang Miss Universe Indonesia hari ini, Rabu, 4 Oktober 2023.

Gelar perkara kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023 ini dikonfirmasi langsung oleh abid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Ya mempersiapkan untuk pelaksanaan gelar perkara soal kasus Universe oleh penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan.

Adapun gelar perkara yang dilakukan dalam kasus tersebut merupakan penetapan tersangka setelah sebelumnya telah melakukan gelar perkara peningkatan status menjadi penyidikan.

Baca Juga: Tips Mendapatkan Tidur Nyenyak di Malam Hari, Insomnia Auto Menjauh

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual sejumlah korban kontestan ajang Miss Universe Indonesia disebut akan memasuki babak baru dalam proses penegakan hukumnya.

Dikabarkan hari ini Rabu (4/10/2023) Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara dalam rangkaian proses penyidikan yang berlangsung.

“Infonya Polda gelar perkara MUID (Miss Universe Indonesia),” ujar kuasa hukum korban Mellisa Anggraini saat dihubungi.

Adapun, lanjut Mellisa, gelar perkara yang akan dilaksanakan itu untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut setelah prosesnya dinaikkan menjadi tahap penyidikan.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x