Diduga Selewengkan Dana Pensiun, 4 BUMN Dilaporkan ke Kejagung, Erick: Hasil Audit Kerugian Negara Rp 300 M

- 4 Oktober 2023, 09:15 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan keterangan pers terkait dugaan penyelewengan dana pensiun di empat BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan keterangan pers terkait dugaan penyelewengan dana pensiun di empat BUMN /PMJ News/Fajar/

PortalMagetan.com -Pengelolaan dana pensiun di empat BUMN diduga bermasalah hingga berpotensi merugikan keuangan negara. 

Bahkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut negera berpotensi merugi hingga Rp 300 miliar dari empat BUMN yang mengelola dana pensiun. 

Hal itu diungkap langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terkait dugaan rasuah atau dugaan korupsi dana pensiun di empat BUMN berdasarkan hasil audit BPKP.

Empat BUMN yang dimaksud Erick Thohir yang dana pensiunnya bermasalah yakni PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I, Holding BUMN Pangan atau ID FOOD, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, dan PT Inhutani. Atas dugaan penyelewengan dana pensiun di 4 BUMN itu, negara dirugikan hingga Rp300 miliar.

Baca Juga: 13 Juta Pengguna TikTok Shop Terancam Kehilangan Cuan, Sore Ini TikTok Shop Resmi Ditutup

Jumlah kerugian tersebut, lanjut Erick masih tahap awal dari hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menteri BUMN mengungkapkan, kemungkinan nilai kerugian negara bakal bertambah setelah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menteri BUMN-pun secara resmi telah melaporkan kasus dugaan korupsi dana pensiun BUMN ke Kejagung pada Selasa, 3 Oktober 2023.

"Jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara Rp300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan pihak Kejaksaan. Artinya angka ini bisa lebih besar lagi," ucap Erick, dalam siaran persnya, di gedung Kejagung ***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x