Dicecar KPK Terkait Proyek Sistem Proteksi TKI, Begini Penjelasan Muhaimin Iskandar

- 9 September 2023, 13:59 WIB
Muhaimin Iskandar.
Muhaimin Iskandar. /Dok DPR/

 

PortalMagetan.com - Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara  dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012.

Cak Imin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai menteri tenaga kerja saat dugaan perkara rasuah ini terjadi.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Muhaimin Iskandar diperiksa terkait persetujuannya dalam proyek tersebut saat menjabat Menteri Kemenakertrans.

"Muhaimin Iskandar hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakan saksi selaku pengguna anggaran menyetujui adanya proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 8 September 2023.

Baca Juga: Lowongan Kerja Jakarta dari PT Indofood Sukses Makmur, Cek Syarat dan Kualifikasinya

"Selain itu, dikonfirmasi juga mengenai peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam menindaklanjuti pelaksanaan proyek dimaksud," sambungnya.

Disisi lain Muhaimin Iskandar mengaku telah memberikan semua informasi yang diketahuinya terkait dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnakertrans kepada KPK.


"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar. Jadi insyaallah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," jelas Muhaimin Iskandar di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x