PortalMagetan.com-Fakta mengejutkan diungkap Bharada E terkait kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Jumat, 8 Juli 2022.
Sebab, Bharada E menyatakan jika cerita yang disampaikan terkait kasus tewasnya Brigadir J hanya sebatas skenario.
Bharada E menyampaikan fakta yang sebenarnya itu kepada penyidik dan juga kuasa hukumnya.
Pernyataan Bharada E itu disampaikan langsung oleh Kuasa hukumnya Deolipa Yumara yang mengungkap jika kliennya tengah berserah diri kepada Tuhan YME.
Karena itu, Bharada E merasa nyaman dan akan curhat fakta sebenarnya soal kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir J.
"Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa. Artinya, secara kasar atau secara jelaspun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa,” ujar Deolipa kepada wartawan, Senin, 8 Agustus 2022.
“Yang mana Bharada E dilakukan bela paksa terhadap upaya penyerangan oleh korban si Yosua," tambahnya.
Menurut Deolipa, hal itu diungkap Bharada E pasca menerima dirinya sebagai pengacara barunya.
Bharada E juga sempat mengaku berserah diri kepada Tuhan dan menceritakan kronologinya kepada kuasa hukum barunya.