PortalMagetan.com-Pemerintah gencar melakukan sosialisasi untuk mengurangi emisi karbon dioksida.
Salah satunya mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan baik mobil, maupun sepeda motor berpenggerak listrik.
"Pemerintah terus mendorong masyarakat secara bertahap untuk dapat menggunakan kendaraan listrik," jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi di pameran GIIAS 2021, Jumat 12 November 2021.
Budi mengatakan untuk tahap awal penggunaan kendaraan listrik diinisiasi oleh pemerintah. Selanjutnya akan diapliksikan ke angkutan umum seperti transportasi berbasis daring.
Baca Juga: Naik Kawasaki W175, Presiden Jokowi Tak Berani Ngebut di Sirkuit Mandalika, Ini Pemicunya
"Kami sudah mendorong aplikator transportasi online (Grab, Gojek, Maxim), untuk menggunakan kendaraan listrik. Berikutnya, DAMRI juga akan segera meluncurkan penggunaan bus listrik," ungkapnya.
Terkait pengguna sepeda motor listrik di Indonesia, Budi menyebut saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 10 ribu unit.
Penyedianya juga terus bertambah, seiring terbitnya Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Baca Juga: 17,8 Juta UMKM Dapat Bantuan 4 Miliar Dolar AS Sepanjang 2021, Jokowi: Mampu Menyerap Tenaga Kerja
"Populasi sepeda motor listrik saat ini, kurang lebih mencapai 10.300 yang sudah beredar di masyarakat. Perkembangan jumlah kepemilikan dan manufaktur industri kendaraan bermotor listrik juga meningkat, Awal cuma lima, sekarang sudah 22 agen pemegang merek," tuturnya.