Di samping itu, Presiden mengingatkan bahwa kompleksnya birokrasi akan berpengaruh terhadap investasi di Indonesia.
“Siapa yang mau investasi kalau berbelit-belit seperti itu? Sudah di kementeriannya berbelit-belit, di daerahnya berbelit-belit, masuk ke BUMN-nya berbelit-belit lagi. Lari semua,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Presiden memuji penggabungan, konsolidasi maupun reorganisasi perusahaan BUMN.
Saat ini, jumlah perusahaan BUMN di Indonesia semakin ramping yakni 41, dari sebelumnya 108 perusahaan. “Ini sebuah fondasi yang sangat baik, kemudian diklasterkan, itu juga baik,” ucap Presiden. ***