Dua Tuntutan Buruh di Aksi May Day 2024 Presiden KSPI Ungkap Alasannya Said:Penggunaan Outsourcing Makin Masif

- 1 Mei 2024, 13:35 WIB
May Day 2024, Ini Dua Tuntutan Kalangan Buruh / ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
May Day 2024, Ini Dua Tuntutan Kalangan Buruh / ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

PortalMagetan.com – Ratusan ribu buruh akan menyuarakan tuntutannya dalam peringatan hari Buruh Internasional atau May Day, 1 Mei 2024 hari ini. Sejumlah tuntutan dibawa kelompok buruh tersebut.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mengatakan May Day 2024 akan diselenggarakan di setiap kota industri di seluruh Indonesia. Mulai dari Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga Ternate.

"Sebanyak 200 ribu orang lebih akan mengikuti May Day di seluruh Indonesia, antara lain di Jakarta, Bandung, Serang, Surabaya, Semarang, Batam, Makassar, Banjarmasin, Ternate, Mimika, dan lain sebagainya," kata Said

Baca Juga: Demo Hari Buruh, Hindari Sejumlah Ruas Jalan Ini di Jakarta, Polisi Imbau Peserta Aksi Jaga Ketertiban

Khusus di Jakarta, lanjut Said aksi buruh akan dipusatkan di Istana Negara jam 9.30-12.30 WIB pagi ini. Kemudian sebanyak 50 ribu peserta aksi May Day di Istana akan bergerak ke Stadion Madya Senayan, merayakan May Day Fiesta.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.*
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.* Antara

Kata dia, ada dua tuntutan utama yang diserukan oleh peserta May Day 2024 di seluruh Indonesia. Yakni; Cabut Omnivus Law UU Cipta Kerja dan HOSTUM; Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah.

Baca Juga: Terlibat Kecelakaan, Avanza Terbakar di Tol Jakarta Cikampek Arah Cawang, Simak Arahan dan Imbauan Polisi

Dia mengatakan, semenjak adanya UU Cipta Kerja, banyak perusahaan melakukan PHK terhadap karyawan tetap yang kemudian diganti karyawan outsourcing dengan upah murah. Di samping itu dengan UU Cipta Kerja, kebijakan upah di Indonesia menjadi kebijakan upah murah.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah