PortalMagetan.com – Pemkab Magetan akhirnya membuka layanan rawat jiwa terpadu di RSUD dr Sayidiman Magetan.
Pembukaan klinik jiwa terpadu atau Klinik Psikiatri Irna Brata Sena untuk menangani permasalahan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Magetan.
Dibukanya klinik jiwa ini salah satunya karena terdapat lebih dari 1000 Orang Dengan Gangguan Kejiwaan di Magetan. Selain itu hadirnya klinik Psikiatri ini menjadi harapan masyarakat untuk pemenuhan layanan kesehatan yang paripurna.
" Magetan ini terdapat ODGJ 1000 orang lebih, bahkan beberapa sudah gangguan berat,’’ terang Bupati Magetan Suprawoto usai melakukan peresmian klinik layanan jiwa tersebut.
Kang Woto sapaan akrab Bupati mengatakan gangguan jiwa memiliki tingkatan yang bervariasi. Sehingga pihaknya mengantisipasi dengan penyediaan layanan klinik ganguan kejiwaan.
‘’Banyak jurnal yang melaporkan bahwa gangguan jiwa dengan strata yang bermacam-macam, sehingga kami menyediakan bukan berarti mendoakan tetapi mengantisipasi.
Namun orang yang nantinya berobat disini belum tentu semuanya tergganggu jiwanya, jadi harus dimengerti oleh semua, " tegasnya